Tahanan Kasus Narkoba Asal Aceh, Kabur dari Tahanan PN Stabat

topmetro.news, Langkat – Mahlul Rida, warga Aceh, seorang tahanan kasus ribuan butir narkotika jenis pil ekstasi, kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kamis (12/3/2026) sekira pukul 15.30 WIB.

Informasi yang diterima topmetro.news dari para tahanan di tahanan PN Stabat, Mahlul Rida kabur usai menjalani persidangan yang digelar di Ruang Sidang Candra.

Seperti biasanya, usai menjalani persidangan, para tahanan dengan tangan terborgol dibawa keluar dari ruang sidang dengan tangan terborgol. Kemudian, para tahanan dimasukkan kembali ke dalam tahanan yang berada di bagian belakang gedung Pengadilan Stabat.

Namun, tahanan lainnya mengaku mereka merasa heran mengapa tahanan bernama Mahlul Rida asal Aceh tersebut, tidak dimasukkan ke dalam kerangkeng bagian dalam. Sementara ruang kerangkeng bagian luar, biasanya digunakan khusus untuk keluarga yang menjenguk dan berkomunikasi atau makan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat Yoyok Adi Syahputra SH MH, membenarkan ada tahanan bernama Mahlul Rida asal Aceh. Dijelaskan Yoyok, saat ini pihaknya sedang melakukan pencarian dan pengejaran di tempat-tempat yang berdampingan dengan lokasi Pengadilan Negeri Stabat.

“Untuk sementara hanya itu keterangan yang dapat saya sampaikan, Bang. Saat ini, kita sedang berupaya melakukan pengejaran ke lokasi-lokasi di sekitar gedung Pengadilan Negeri Stabat. Nanti akankita sampaikan kronoligis selengkapnya,” ujar Yoyok.

Pihak Kejari Langkat juga berkoordinasi dengan pihak PN Stabat dan Kasat Reskrim beserta jajaran guna melakukan olah TKP, juga memeriksa CCTV yang terpasang di sekitar tahanan.

reporter| Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment